Tak Bisa Ekspor, Pemerintah Dorong Freeport Tetap Operasi

PT Freeport Indonesia hanya mengekspor mineral hasil pemurnian saja.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 20 Mar 2017, 15:26 WIB
Freeport Indonesia (AFP Photo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong PT Freeport Indonesia tetap beroperasi walau belum bisa mengekspor mineral olahan (konsentrat). Hal itu karena masih bertahan dengan status Kontrak Karya (KK).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot mengatakan, meski hanya bisa mengekspor 40 persen mineral yang telah dimurnikan, harusnya kegiatan operasi untuk memproduksi konsentrat tembaga harus tetap berjalan.

‎"Produksi terus, tidak ada urusan dengan itu. Kalau 40 persen masih harusnya mereka produksi terus," kata Bambang, dalam forum diskusi bagaimana nasib KK Freeport, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (20/3/2017).

Bambang menuturkan, seharusnya produksi Freeport tidak ada masalah, meski dikurangi untuk menyesuaikan dengan kapasitas fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) milik PT Smelting ‎di Gresik. Smelter terebut merupakan tempat memurnikan mineral olahan (konsentrat) yang diproduksi Freeport dari tambang tembaga di Papua.

"Tidak ada masalah. Produksi tidak disetop dari dulu, ya kan?. 40 persen (produksi) jalan terus jadi Gresik dapat pasokan," tutur Bambang.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua Bangun S Manurung menyatakan, saat ini Freeport Indonesia sudah kembali beroperasi. Namun, produksinya berkurang, menyesuaikan kapasitas smelter Gresik, karena belum bisa mengekspor konsentrat.‎ Dengan begitu, Freeport hanya mengekspor mineral hasil pemurnian saja.

"Sekarang sudah operasi. Sekarang tambang beroperasi. Kalau tambang beroperasi berarti konsentrat dimurnikan. Kapasitas produksi 40 persen," tutur Bangun.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya