Banyak TKI Bekerja di Arab Saudi Gunakan Paspor Umrah

Banyak TKI yang menyalahgunakan paspor mereka untuk bekerja di Arab Saudi.

oleh Septian Deny diperbarui 20 Mar 2017, 16:30 WIB
TKI korban perdagangan orang di Korsel tiba di Bandara Soetta (Liputan6.com/ Pramitha Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan sepanjang 2016, diperkirakan 2 ribu orang memanfaatkan paspor umrah untuk keperluan bekerja di Arab Saudi dan negara sekitarnya. Sebab, orang-orang tersebut hingga saat ini tidak kembali ke Indonesia.

Kasubdit Pengelolaan dan Analisis Dokumen Perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi ‎ Agato Simamora mengatakan, pada periode Februari-Juni 2016, 416 jemaah umrah menghilang dan tidak kembali ke Indonesia. Para jemaah itu terindikasi telah bekerja di negara tujuannya sebagai pekerja informal.

"Mereka akan beralasan untuk umrah, tapi tidak kembali. Yang kita sadari dari skema TKI prosedural ada penyimpanan dengan alasan yang terbesar wisata dan umrah. Pada 2016, ada 2 ribu orang tidak kembali," ujar dia di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Senin (20/3/2017).

Untuk menekan hal ini, ucap Agato, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama. Ketentuan untuk mendapatkan paspor umrah harus mendapatkan rekomendasi dari Kemenag melalui Kantor Wilayah Kemenag provinsi.

"Banyak kita temukan modus gunakan alasan umrah. Ketika kami duduk bersama, modus ini akan kita eliminasi dengan keterangan subrekomendasi dari Kemenag, karena yang punya daftar penyelenggara umrah mereka," kata dia.

Selain dari Arab Saudi, kasus penyalahgunaan paspor juga banyak terjadi pada TKI di Malaysia. Sejak awal tahun ini, 3.049 TKI dipulangkan terkait kasus penyalahgunaan paspor.

"Januari-Maret 2017, dideportasi 3.049 orang dari Johor. Ini TKI nonprosedural. Saat ini jumlah mantan haji umrah 416 orang yang terdata, besar kemungkinan ini lebih lagi. Asalnya dari ‎Jawa, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, NTB, NTT," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya