Liputan6.com, Bogor - Sopir angkot di Bogor melakukan mogok operasi. Mereka menolak keberadaan transportasi online yang dinilai merugikan sopir angkot.
Aksi protes tersebut ditanggapi beragam para sopir berbasis aplikasi online ini. Ada yang tetap menarik penumpang seperti biasa. Ada pula yang memilih tidak beroperasi.
Advertisement
Seorang sopir taksi online yang tak mau disebut namanya itu memaparkan, tetap mengambil penumpang meski di beberapa titik lokasi terjadi aksi demo sopir angkot.
"Kami tidak akan membawa penumpang melewati sopir yang sedang demo. Yang jelas kita pantau aksinya di mana," ujar dia, Senin (20/3/2017).
Disinggung soal sweeping yang bisa saja kembali dilakukan sopir angkot di Jalan Raya Jakarta-Bogor, pria yang tinggal di Keradenan, Cibinong itu memilih tidak menggunakan atribut saat melintas.
"Biar aman dan tidak kelihatan, pake jaket dan helm yang biasa," imbuh dia.
Sementara itu, sopir taksi online lainnya Ading mengaku, ia dan beberapa teman lainnya lebih memilih berkumpul di warung kopi hingga situasi kembali normal.
"Kami juga perlu hati-hati, takut lagi bawa penumpang tiba-tiba di-sweeping," ujar Ading ditemui di kawasan Jalan Jakarta-Bogor.
Hingga menjelang sore, angkot yang melayani rute menuju Kabupaten Bogor terpantau masih mogok beroperasi. Antara lain rute Merdeka-Parung, Citeureup-Ciomas, Pasar Anyar-Bojonggede, Pasar Anyar-Cibinong, dan Pasar Anyar-Salabenda.
Sedangkan beberapa ruas jalan yang terdampak mogok beroperasi di antaranya Jalan Keradenan, Cilendek, Soleh Iskandar, Simpang Salabenda, dan Jalan Raya Jakarta-Bogor.
Di ruas jalan tersebut sejak pagi hingga siang terjadi penumpukan penumpang. Bahkan anak-anak sekolah terpaksa berjalan kaki untuk sampai tiba di rumah.
"Ojek online sih banyak, tapi waktu dipesan ditolak terus," kata Erna, warga Menteng Asri, Kota Bogor.
Sedangkan di pusat Kota Bogor, tidak ada satupun sopir angkot yang melakukan aksi mogok beroperasi. Situasi berjalan normal seperti biasa. Sejumlah transportasi online pun terlihat hilir mudik di setiap sudut jalan Kota Bogor.
Wakil Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bogor, Syaiful Mirzak mengatakan, keberadaan angkutan berbasis aplikasi sangat mempengaruhi pendapatan angkutan reguler. Penurunan pendapatan bisa mencapai 50 hingga 70 persen.
Syaiful menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 47 ayat 3 disebutkan dengan jelas bahwa kendaraan bermotor berdasarkan fungsinya terbagi menjadi dua, yakni kendaraan bermotor umum (pelat kuning) dan kendaraan bermotor perseorangan (pelat hitam).
"Harusnya mereka mengikuti aturan. Jangan yang sudah mematuhi aturan yang jadi korban," ucap Syaiful.
Saat ini perwakilan sopir angkot sedang menyuarakan aspirasinya di DPRD Kabupaten Bogor. Apabila tuntutan mereka tidak dihiraukan, para sopir akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.
"Bila tuntutannya dihiraukan, kami akan lakukan mogok massal," tegas Syaiful.