Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menyatakan Bank Tanah akan beroperasi pada tahun ini. Keberadaan Bank Tanah ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan lahan bagi proyek yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan draft Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum lembaga tersebut. Nantinya bank tanah akan berbentuk seperti Badan Layanan Umum (BLU).
"Sedang dalam proses menyiapkan PP untuk bank tanah. Akan bentuk BLU bank Tanah. Target tahun ini mulai," ujar dia di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (20/3/2017).
Baca Juga
Advertisement
Sofyan mengatakan, Bank Tanah akan mengelola lahan negara yang terbengkalai atau bersengketa. Nantinya lahan tersebut salah satunya akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.
"Kita belum punya data yang cukup detail (tanah yang akan dikelola). Tapi Bank Tanah akan mengatur mana lahan untuk reforma agraria, kawasan industri, untuk perumahan, infrastruktur dan lain-lain," kata dia.
Untuk pihaknya yang diberikan kewenangan untuk mengembangkan lahan dari Bank Tanah ini akan ditentukan melalui mekanisme lelang. Nantinya pihak yang akan melakukan pengembangan bisa mengajukan lahan yang akan digarap dan kemudian akan dikaji oleh Bank Tanah seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat.
"Tanah ini kan sumber daya yan terbatas penggunanya harus best use. Katakanlah 100 ribu hektar sama bank tanah dan pemetaan bagaimana potensi tanah dan lain-lain. Misalnya ada yang harus diselamatkan karena ada gambut, jadi ada 80 ribu hektar yang bisa ditender, itu bagaimana mengelola tanah itu. Kita harapkan tanah itu bisa berikan manfaat yang optimum," ujar dia.