Mobil Jokowi Mogok, Perawatan Mobil Kepresidenan Berbeda?

Kendaraan dinas Presiden Joko Widodo, Mercedes-Benz S600 Guard, mogok di tengah perjalanan menuju Bandara Supadio, Pontianak.

oleh Arief Aszhari diperbarui 20 Mar 2017, 19:33 WIB
Presiden Jokowi tersenyum di dalam mobil usai peresmian pengoperasian jalan tol Cikopo-Palimanan, Jawa Barat, Sabtu (13/6/2015). Jalan Tol sepanjang 116,754 km ini merupakan jalan tol terpanjang di Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kendaraan dinas Presiden Joko Widodo, Mercedes-Benz S600 Guard, mogok di tengah perjalanan menuju Bandara Supadio, Pontianak, dalam kunjungan kerja Presiden ke Kalimantan Barat.

Menurut Hari Arifianto, Deputy Director Marketing Communications PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI), kasus mogoknya mobil presiden ini harus diinvestigasi lebih lanjut, guna mengetahui penyebab pastinya.

"Tentu saja kita akan bekerjasama dengan pihak otoritas terkait, karena menyangkut pemimpin negara," jelas Hari kepada Liputan6.com, melalui pesan singkat, Senin (20/3/2017).

Sementara itu, proses perawatan berkala mobil kepresidenan, apakah ada perbedaan dengan perawatan kendaraan milik konsumen biasa?

"Sepengetahuan saya, perawatan kendaraan kenegaraan memiliki prosedur standar pengecekan rutin," tambah Hari.

Namun, menurut Hari untuk pengecekan tambahan untuk kendaraan kenegaraan, tidak bisa diinformasikan lebih lanjut. "Mohon maaf sebelumnya, untuk pengecekan tambahan tidak bisa diinformasikan," pungkasnya.

Seperti diketahui, untuk perawatan mobil kepresidenan, dilakukan oleh dealer resmi yang ditentukan pihak Sekertarian Negara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya