Liputan6.com, Jakarta - Tim Advokasi Anies Baswedan - Sandiaga Uno geram dengan unggahan Saiful Mujani di media sosial Twitter terkait kontrak politik syariat Islam. Mereka pun melaporkan pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) itu ke Bawaslu terkait dugaan kampanye hitam.
"Meski Saiful Mujani mempertanyakan hal itu dalam cuitnya, tapi kami anggap ini kampanye hitam, (karena) saat ini, polling lembaga survei menyebutkan suara untuk Anies - Sandi tinggi," kata anggota Tim Advokasi Anies - Sandi, Amir Hamzah, di Kantor Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara, Senin (20/3/2017).
Advertisement
Saiful Mujani mengunggah sebuah foto di akun Twitter miliknya @saiful_mujani pada Sabtu 18 Maret pukul 16.42 WIB. Cuitan tersebut mempertanyakan kebenaran surat mengenai akad kontrak politik yang menegaskan bahwa paslon nomor urut tiga ini siap menjalankan syariat-syariat Islam di Jakarta.
"Apa ini otentik atau hoax?" cuit Saiful, Sabtu 18 Maret 2017.
Cuitan tersebut sontak mendapat respons viral oleh khalayak. Saiful pun meluruskan itu bukan kampanye hitam dan sekadar bertanya.
"Wong tanya, dijawab aja bahwa itu palsu. Tapi kalau ada yg mau menduskusikannya ke mana2 silahkan aja," cuit Saiful Mujani.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan siap menindaklanjuti laporan Tim Advokasi Anies - Sandi terkait dugaan kampanye hitam di Twitter dilakukan Saiful Mujani. Bawaslu DKI siap menelusuri alur dugaan tersebut dengan mendengarkan keterangan dari terlapor dan pelapor.
"Laporan kami sudah terima dan akan kami tindak lanjuti dengan memanggil. Pertama adalah pihak pelapor, lalu kami undang terlapor. Lalu kita kembangkan itu asalnya darimana," katanya Jufri di Kantor Bawaslu DKI.
Jufri menjelaskan, pihaknya sudah menerima dua alat bukti dari Tim Advokasi Anies - Sandi sebagai awal penyelidikan.
"Bukti ada dua lembar, (print out Twitter) dan sisanya adalah bantahan pelapor bahwa kontrak tersebut adalah palsu dan bukan tanda tangan dari Anies - Sandi. Lalu kami akan undang pelapor mungkin kalau bersedia nanti malam bikin berita acaranya dan besok malah mudah-mudahan terlapor bisa hadir juga," ucap Jufri.