Jika Palsukan Identitas Anak, Ayu Ting Ting Terancam Dipolisikan‎

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih mendalami persoalan Ayu Ting Ting dan mantan suami, Henry Hendarso Baskoro (Enji)

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 20 Mar 2017, 20:48 WIB
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih mendalami persoalan Ayu Ting Ting dan mantan suami, Henry Hendarso Baskoro (Enji)

Liputan6.com, Jakarta - ‎Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih mendalami persoalan Ayu Ting Ting dan mantan suami, Henry Hendarso Baskoro (Enji). Selain menawarkan mediasi untuk mempertemukan Enji dengan buah hatinya, Bilqis Khumairah Razak, KPAI juga tengah berupaya menelusuri dugaan pemalsuan identitas anak.‎

"Proses perlindungan hak anak (identitas asli) termasuk itu. Jadi kami mau test finding. Kami sedang dalam proses menyusun strategi," kata Sekjen KPAI, Rita Pranawati di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017).‎

Ayu Ting Ting dan enji

Sebenarnya kami mengedepankan mediasi, makanya kami ingin informasi kedua belah pihak. Karena selama ini dapat info dari media saja," lanjutnya.‎

Jika ditemukan adanya indikasi pemalsuan identitas anak, KPAI bisa melaporkan kasus tersebut ke polisi. Oleh karena itu, Rita berharap dari pihak Ayu Ting Ting dan Enji dapat bersikap kooperatif. Apalagi, masalah mereka terlanjur jadi konsumsi publik.

Ayu Ting Ting [foto: instagram]


"Hal itu bisa jadi bagian yang kami laporkan ke pihak berwajib, kalau ada dugaan pemalsuan identitas. Tentu dengan fakta-fakta dan komunikasi yang baik, kami meminta informasi sebagaimana proses investigasi," ujar Rita Pranawati.

"Tentu prosesnya ada klarifikasi dan lainnya. Kasus ini juga sudah menjadi konsumsi publik, sehingga KPAI berharap dapat diselesaikan dengan baik," ia mengakhiri.‎ (Ras)‎

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya