Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas atau Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengungkapkan piutang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dari tunggakan pembayaran sewa rumah susun (rusun) mencapai Rp 1,37 miliar. Untuk rusunnya, tesebar di empat lokasi yaitu Penjaringan, Marunda, Kapuk Muara dan Tipar Cakung.
Menurut pria yang akrab disapa Soni, saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang mencari solusi terkait hal tersebut. Sebab, sebagian penghuni merupakan warga yang berpenghasilan rendah.
Advertisement
"Ini data dari sebelum 2013 dan sekarang banyak sudah pindah, pulang kampung. Kalau yang mulai 2013 hingga sekarang sudah lumayan lancar meskipun ada juga yang nunggak," ucap Plt Gubernur DKI Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 20 Maret 2017.
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri ini beralasan salah satu penyebab tingginya tunggakan tersebut merupakan adanya denda sebesar dua persen setiap tahunnya.
Denda ini akan berlanjut progresif sehingga makin enggak bayar makin naik tunggakannya sehingga terlilit utang.
"Jadi ini memberatkan dan lagi dibahas bagaimana menyikapinya, karena orangnya sudah tidak ada, kalaupun ada pemutihan piutang kita belum mempunyai Pergub tata cara penghapusan, harus ada perubahan Pergub," papar dia.
Tetapi, Plt Gubernur DKI Jakarta mengatakan apabila membebaskan pembayaran dapat memberikan didikan yang kurang baik untuk masyarakat.