Liputan6.com, Jakarta - Setelah menimbulkan polemik di masyarakat ketentuan kepemilikan paspor Rp. 25 juta untuk pengajuan dihapus. Pemohon dengan motif wisata tidak lagi ditanya soal saldo Rp 25 juta tetapi akan dilakukan pengecekan data lebih mendalam.
Sementara itu, sampai Senin kemarin, jumlah petani Kendeng yang mengecor kaki terus bertambah menjadi 61 orang. Pemerintah berpendirian tetap memegang hasil kesepakatan saat petani bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
Advertisement
Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.