Liputan6.com, Jakarta - Remaja 17 tahun yang menjadi korban budak seks akhirnya mendatangi unit PPA, Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat. Remaja perempuan itu hadir untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan, pada Senin 20 Maret 2017.
Sebelum dimintai keterangan, remaja yang merupakan anak ketriga dari 5 bersaudara itu menceritakan derita yang dialaminya. Dia mengaku tiap malam, kerap diperkosa oleh paman kandungnya, Budi Rahmat (45), dan anak sang paman, Diki Darmawan (25).
Advertisement
"Peristiwa tersebut dilakukan oleh paman saya dan anaknya di rumah kontrakan Teluk Pucung, Bekasi Utara, secara bergiliran saat kondisi kontrakan sepi. Kalau saya menolak langsung mereka main tangan," ucap korban.
Korban mengaku, terpaksa melayani hawa nafsu kedua kerabatnya tersebut lantaran takut tidak disekolahi lagi oleh pelaku.
"Saya tinggal di sana karena paman saya mau biayain saya sekolah. Ia kerja sebagai agen travel. Sedangkan orangtua saya hanya kuli. Kan, biar bisa sekolah orangtua saya nitipin ke paman," jelas dia.
Korban mengingat, kedua pelaku telah melakukan aksi bejatnya sejak dia duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar atau pada 2011.
"Saya tinggal di kontrakan pelaku bertiga. Bapaknya, anaknya sama saya. Istri sama dua anaknya tinggal di Jakarta, kerja," jelas korban.
"Kalau bapaknya lakuin (perkosa), besok anaknya lakuin juga," kata korban lirih.
Korban menginginkan bapak dan anak itu segera ditangkap. Sebab, pelaku telah berulang kali mengirim preman agar kasus ini tidak dilaporkan ke polisi dan dapat diselesaikan secara keluargaan.
"Mereka ngancam bunuh saya juga," ucap korban yang saat ini masih kelas 2 SMK.
Peristiwa bejat ini berhasil terungkap berkat bantuan seorang guru di sekolah. Sang guru merasa aneh, karena kerap ada tanda kemerahan bekas ciuman di leher dan luka lebam di wajah korban.
Pihak sekolah lalu berinisiatif mengorek keterangan dari korban. Hingga akhirnya, ia bercerita jika telah menjadi korban perbuatan bejat paman dan sepupunya.
Sekolah pun langsung melaporkan peristiwa ini ke orangtua korban yang tinggal di Kampung Sukamantri, Kabupaten Bogor. Kasus ini pun telah dilaporkan ke kepolisian, dengan nomor LP/193/K/II/2017/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Hingga berita ini diturunkan, kedua pelaku masih bebas berkeliaran di luar. "Ini masih dalam penyelidikan," ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Erna Ruswing saat diminta keterangannya, Senin 20 Maret 2017.