Liputan6.com, Jakarta Sidang Ahok ke-15 yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan mengagendakan pemeriksaan saksi. Ada tiga saksi meringankan yang akan dihadirkan oleh tim pengacara Ahok. Pengacara Ahok, Humprey Djemat mengatakan saksi yang akan dihadirkan yaitu Ahli Agama Islam yang juga Rais Syuriah PBNU Jakarta, KH Ahmad Ishomuddin.
Kemudian ada juga dari Ahli Bahasa dari Faktultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Rahayu Surtiati dan Ahli Hukum Pidana dari Universitas Katolik Parahyangan, Bandung C Djisman Samosir.
Advertisement