Liputan6.com, Jakarta - Pihak Polda Metro Jaya berhasil mengungkapkan kasus pornografi online spesialisasi anak via grup Facebook pedofil dengan nama 'Official Candy's Group'. Sejumlah pelaku sudah ditangkap.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi kinerja Polda Metro yang bergerak cepat, mengatasi masalah itu. Selain itu, memuji peran masyarakat yang berani melaporkan kasus tersebut.
Karena itu, Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh meminta Polda Metro mengidentifikasi dan penyelidikan secara menyeluruh dan mendalam, hingga ke akar-akarnya. Sehingga, ia melanjutkan, dapat mengetahui siapa saja anggota grup dan korban-korbannya.
"KPAI mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam memastikan pemanfaatan media cyber (siber) untuk kepentingan pemanfaatan, khususnya bagi tumbuh kembang anak dan mencegah terjadinya tindak kejahatan," ucap Asrorun di kantornya, Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Selain itu, dia menuturkan, KPAI meminta pertanggungjawaban Facebook, yang harus menjaga keamaman produknya. "Menjaganya dengan melakukan pengetatan aplikasi dan melakukan cyber patrol penggunaannya," kata Arorun.
Ia juga memastikan, pihaknya akan memanggil Facebook. Hal ini dilakukan, agar bisa menemukan jalan ke luar terkait grup pedofil.
"Dalam waktu dekat ada pemanggilan khusus untuk dalam facebook," tandas Asrorun.
Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap satu lagi tersangka kasus pornografi online spesialis anak (pedofil) dari grup Facebook bernama Official Candy's Group. Pelaku berinisial AAJ (24) itu adalah satu dari sekitar 7.000 anggota grup pedofil tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan, AAJ merupakan anggota yang paling aktif menyebarkan video dan foto cabul dalam grup. Dengan tertangkapnya anggota tersebut, polisi siap menjaring 7.000 anggota lainnya yang terbukti melakukan tindakan yang menyimpang dari perundangan.
"Iya satu-satu (diusut). Jadi seperti yang sekarang kita tangkap. Kenapa kita tangkap? Karena yang bersangkutan ini paling aktif di dalam grup itu (pedofil) untuk mengirimkan, meng-upload-upload gambar sehingga kita cari," tutur Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017).
KPAI Minta Facebook Tanggung Jawab Terkait Grup Pedofil
KPAI memastikan akan memanggil Facebook agar bisa menemukan jalan ke luar terkait grup pedofil.
diperbarui 21 Mar 2017, 18:22 WIBKetua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh bicara soal grup pedofil di Facebook
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Menyeberangi Sungai: Simbol Perjalanan Hidup dan Perubahan
Ernest Prakasa: Tersingkir dari SUCI 2011 adalah Fase Terendah dalam Hidupku
Wisata Subang yang Menarik dan Tak Boleh Dilewatkan, Cocok untuk Destinasi Liburan Keluarga
Kata Ganti Orang Pertama: Jenis, Cara Penggunaan, dan Contoh Lengkap
Divonis 15 Tahun Penjara, Budi Said Dihukum Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Alasan Billie Eilish Kerap Pakai Baju Gombrong Terungkap, Akibat Obsesi Masa Kecil yang Tidak Kesampaian
350 Kutipan Inspiratif Quote Reading untuk Pecinta Buku
Cara Mudah Menemukan Kuliner Terdekat dari Lokasi Saya, Simak Panduan Lengkap 2024
Kompolnas soal Polisi Peras Penonton DWP: Ada yang Menggerakkan dan Digerakkan
Oppo A5 Pro Resmi Meluncur, Cek Spesifikasi Lengkap dan Harganya
Mimpi Mandi Keramas Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Jalan Tol Trans Sumatera Dilalui 125.648 Kendaraan di H+1 Natal 2024