Liputan6.com, Uttar Pradesh - Pengadilan di India utara memberikan hak hukum setara manusia kepada Sungai Gangga dan Yamuna.
Pengadilan tinggi di negara Himalaya, Uttarakhand mengatakan hal itu akan membantu dalam pelestarian dan konservasi sungai yang sangat tercemar tersebut.
Advertisement
Status hukum tersebut juga menegaskan bahwa mencemari sungai-sungai itu niscaya akan merugikan manusia.
Kedua sungai tersebut dianggap suci di India dan diyakini sebagai titisan dewi oleh mayoritas penduduk Hindu.
Keputusan itu datang sepekan setelah Sungai Whanganui di Selandia Baru menjadi yang pertama di dunia menerima hak hukum yang setara dengan manusia.
Pengadilan di India itu dalam putusannya mengatakan bahwa umat Hindu memiliki kepercayaan kuat bahwa kedua sungai itu memiliki hubungan dengan mereka.
"Sungai-sungai itu penting bagi keberadaan setengah dari populasi India dan kesehatan, serta kesejahteraan mereka. Menghasilkan rezeki fisik dan spiritual bagi kita semua dari zaman dahulu," tambah pihak pihak pengadilan seperti dikutip dari BBC, Selasa (21/3/2017).
Menurut pihak pengadilan, kedua sungai tercemar berat karena industrialisasi dan urbanisasi.
Dua pejabat negara atas telah ditunjuk sebagai "wali" dari sungai dan akan mewakili hak-hak mereka.
Aktivis mengatakan perintah itu kemungkinan menjadi upaya jalur cepat untuk membersihkan sungai tersebut.