Liputan6.com, Depok - Akta kelahiran putri Ayu Ting Ting, Bilqis Khumairah Razak, menjadi masalah. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tengah mengusut dugaan pemalsuan akta kelahiran Bilqis. Jika terbukti adanya pemalsuan, bukan tidak mungkin menyeret nama Ayu Ting Ting selaku ibunda Bilqis.
Namun, hal itu tak membuat Ayu Ting Ting gentar. Pedangdut 24 tahun itu mengaku tak takut dilaporkan KPAI ke polisi.
Baca Juga
Advertisement
"Saya enggak takut karena saya benar," kata Ayu Ting Ting, saat memberikan keterangan pers di kediamannya di kawasan di Depok, Jawa Barat, Selasa (21/3/2017).
Ia pun memastikan bahwa tidak ada penyimpangan dalam akta kelahiran Bilqis. Namun Ayu Ting Ting enggan mengungkap nama siapa yang tercantum sebagai ayah kandung Bilqis.
"Enggak ada tulisan ayah Rozak (ayah Ayu) di akta. Itu bohong, cuma saya saja yang tahu (siapa yang tertulis). Selama ini saya diam enggak mau ngomong apa-apa. Tolong mengerti keadaan saya dong," ucap Ayu Ting Ting.
"Selama ini saya masih tahan-tahan. Karena saya pikir urus urusan masing-masing. Saya enggak pernah ganggu dia dan keluarganya. Sudah-lah," ia menandaskan. (fei)