Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung menunjukkan tersangka beserta barang bukti kasus cairan rokok elektrik berbahan ganja di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (21/3). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Sejumlah botol serta bahan baku pembuatan cairan rokok elektrik berbahan ganja ditampilkan di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (21/3). Petugas berhasil mengamankan tersangka AA beserta barang bukti. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Tersangka pembuat cairan rokok elektrik berbahan ganja dihadirkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (21/3). Barang bukti tersebut berupa puluhan botol cairan serta bahan baku pembuatan berhasil diamankan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Bahan baku pembuatan cairan rokok elektrik berbahan ganja ditampilkan di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (21/3). Cairan rokok elektrik berbahan ganja ini di jual dengan Rp500ribu hingga Rp600ribu perbotol. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)