Liputan6.com, Jakarta - Penerapan aturan transaksi non tunai di gerbang tol, diyakini bakal membuat penggunaan On Board Unit (OBU) akan semakin meningkat. Meskipun, hingga saat ini, penjualan mesin tersebut masih cukup sulit ditemukan.
Bahkan, di kantor cabang Bank Mandiri, sebagai pihak yang mengeluarkan alat tersebut masih belum tersedia seluruhnya. Pemilik mobil yang berniat menggunakan OBU, harus membelinya di lapak online. Tapi, bagaimana sih sebenarnya penggunaan OBU di mobil?
Baca Juga
Advertisement
Dijelaskan Eddie Soesanto, pemilik bengkel Cartens Audio, meskipun secara langsung belum pernah memasang OBU tersebut, namun pihaknya beberapa kali diminta oleh pemilik mobil untuk melepas dan memindahkan posisi alat tersebut saat ada konsumen yang tengah memasang audio.
"Alat itu tidak ada kabel power-nya, jadi menggunakan baterai dan tinggal tempel di mobil. Seperti alat komunikasi dua arah," jelas Eddie saat berbincang dengan Liputan6.com, di bengkelnya, Selasa (21/3/2017.
Dijelaskan lebih lanjut, komunikasi dua arah artinya, dalam alat ini terdapar sensor, yang berhubungan dengan mesin di gerbang tol.
"Sama seperti di Singapura, yang sudah menjalankan ERP. Kalau di mobil kita ada OBU, dan sensornya terhubung dengan sensor di mesin transaksi non tunai di gerbang tol, tidak perlu tap kartu. Jadi saldo langsung berkurang otomatis," tambah pria berambut gondrong itu.
Ia juga menjelaskan, ada beberapa dari konsumennya yang tidak menempelkan OBU pada kaca mobil. Jadi, meskipun hanya di taruh di mobil dan sensor tetap tersambung, alat ini masih berfungsi.
Seperti diketahui, OBU ini dijual dengan harga yang relatif mahal. Bahkan, di situs belanja online, dijual antara Rp 500 sampai 600 ribu