Segmen 3: Sidang ke-15 Kasus Ahok hingga Penyerangan Tentara

Saksi ahli nilai pidato Ahok tak menjelekkan apapun. Sementara itu, seorang pria menyerang tentara di Bandara Orly, Paris, Prancis.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Mar 2017, 02:49 WIB
Ahok

Liputan6.com, Jakarta - Guru Besar Linguistik dari Universitas Indonesia Rahayu Surtiati menilai pidato Ahok di Kepulauan Seribu tidak bermaksud memusuhi dan menjelekkan apapun. Pendapat ahli ini bertolak belakang dengan pendapat ahli linguistik Mahyuni yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada Februari lalu.

Sementara itu, seorang pria menyerang tentara di Bandara Orly, Paris, Prancis. Kejadian ini menyebabkan kepanikan dan penutupan bandara terbesar kedua di Prancis tersebut.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya