Siap-Siap, Ada Operasi Gabungan Razia Pajak Kendaraan Bermotor

Rencananya razia ini akan digelar akhir April atau awal Mei 2017.

oleh Herdi Muhardi diperbarui 22 Mar 2017, 13:32 WIB
Pengendara motor terkena tilang di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Sabtu (30/5/2015). Polisi menggelar razia patuh jaya untuk menertibkan para pengendara yang melanggar lalu lintas, mulai 27 Mei-9 Juni. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya siap menggelar razia di sejumlah wilayah di sekitar Ibu Kota. Kali ini, razia akan terfokus pada kendaraan bermotor yang punya masalah dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pajak kendaraan bermotor.

Menurut Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, razia ini digelar karena adanya rekapitulasi data oleh Badan Pajak dan Retribusi Provinsi DKI Jakarta, di mana banyak pengguna kendaraan motor belum daftar ulang (BDU) pajak.

“Setidaknya terdapat 3,8 juta kendaraan BDU, dengan rincian kendaraan bermotor roda dua sebanyak 3,2 juta dan kendaraan bermotor roda empat 600 ribu,” ungkap Budiyanto.

Budi juga menyatakan, bahwa razia ini akan digelar secara bersamaan dengan melibatkan stakes holder lainnya. Razia bersama dilakukan Pemerintah Daerah yakni Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Polri.

Kata Budi, razia ini akan segera digelar berdasarkan tahapan yang sudah direncanakan melalui rapat koordinasi, perencanaan, hingga sosialisasi.

“Dengan melalui pentahapan tersebut, diharapkan dapat membangun deterrent effect, sehingga terbangun kesadaran masyarakat untuk membayar pajak yang belum dibayar (BDU)," ujarnya.

Meski belum ditetapkan, rencananya razia ini akan digelar akhir April atau awal Mei 2017.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya