Liputan6.com, Jakarta Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mengatakan, sebaiknya persidangan kasus dugaan penistaan agama bisa tuntas sebelum memasuki bulan puasa. Dalam sidang ke-15, Dwiarso kembali mempertanyakan soal persetujuan pihak jaksa dan kuasa hukum dari terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal percepatan waktu sidang.
NEWS FLASH: Hakim Minta Sidang Ahok Bisa Tuntas Sebelum Ramadan
Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mengatakan, sebaiknya persidangan kasus dugaan penistaan agama bisa tuntas sebelum Ramadan
diperbarui 22 Mar 2017, 15:30 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 Energi & TambangKabar Buruk, Harga Emas Diramal Terus Anjlok
7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Hitung Denda Pajak Motor, Pemilik Kendaraan Wajib Tahu
Tata Cara Pengakuan Dosa, Berikut Panduan Lengkapnya untuk Umat Katolik
7 Cara Hitung Harga Tanah per Meter yang Akurat dan Terpercaya
Cara Membuat Sitasi di Word, Simak Panduan Lengkap untuk Pemula Berikut
Cara Mengukur Tinggi Badan yang Akurat, Ini Metode dan Alat yang Bisa Digunakan
DMMX di SIAL Interfood 2024, Mengubah Pengalaman Belanja Pelanggan dengan Teknologi AI
Sholat Tidak Pakai Peci, Apakah Kurang Afdhol? Buya Yahya Menjawab
6 Potret Zeda Salim Bareng Rekan Artis, Foto Lawas dengan Ammar Zoni Curi Perhatian
VIDEO: Detik-Detik Polisi Ditembak Saat Tangkap Basah Pelaku Curanmor di Cengkareng
Cara Bikin Pisang Aroma yang Lezat dan Renyah, Mudah Dipraktikkan
Tata Cara Sakramen Tobat, Ritual Pengakuan Dosa dalam Tradisi Katolik
Cara Mengatasi Kenakalan Remaja, Panduan Lengkap untuk Orang Tua dan Pendidik