Liputan6.com, Jakarta Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mengatakan, sebaiknya persidangan kasus dugaan penistaan agama bisa tuntas sebelum memasuki bulan puasa. Dalam sidang ke-15, Dwiarso kembali mempertanyakan soal persetujuan pihak jaksa dan kuasa hukum dari terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal percepatan waktu sidang.
NEWS FLASH: Hakim Minta Sidang Ahok Bisa Tuntas Sebelum Ramadan
Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mengatakan, sebaiknya persidangan kasus dugaan penistaan agama bisa tuntas sebelum Ramadan
diperbarui 22 Mar 2017, 15:30 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kenapa Kita Dianjurkan Menghabiskan Makanan? Penjelasan Mendalam Ustadz Adi Hidayat
50 Ribu Buruh Bakal Demo 3 Hari Berturut-turut, Ini Tuntutannya
Fokus Pagi : Buaya Muara Memangsa Seorang Wanita di Pulau Tello, Nias Selatan
Dihadiri Mensos, Warga Sleman Terima Bansos PKH Sembako
Mengenal Ciri-ciri Kontraksi Palsu: Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil
DPP PDIP Ungkap Ada Upaya Ganggu Stabilitas Internal Partai Jelang Kongres
Sederet Capaian PTPN Group di Sektor Kelapa Sawit
Pilihan Menu Makanan Lezat yang Bantu Tidur Lebih Nyenyak
Libur Nataru, Kapolri Imbau Masyarakat Tak Paksakan Berkendara Saat Lelah
Imbas PPN 12%, Sejumlah Hotel Bakal Gulung Tikar
Jelang Nataru 2025 Dirjen Ketenagalistrikan Tinjau PLTU Kaltim Teluk
Nico Williams Masuk Radar Manchester United, Solusi Pengganti Marcus Rashford?