Liputan6.com, Jakarta PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), sebagai agen pemegang merek (APM) Mitsubishi di Tanah Air, melakukan program recall atau pemanggilan untuk diperbaiki terhadap salah satu MPV andalannya, Delica.
Penarikan sebanyak 995 unit Mitsubishi Delica, dengan kode tahun produksi 2015 dan 2016 ini, ditenggarai karena masalah pada airbag inflantor.
Baca Juga
Advertisement
Kampanye ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Mitsubishi Motor Corporation (MMC) sebagai prinsipal pabrikan berlambang tiga berlian tersebut di Jepang. Pasalnya, airbag inflator pada unit tersebut berpotensi melepaskan partikel yang dapat menyebabkan cedera.
Hingga saat ini, penyebab utama dari hal tersebut masih dalam tahap investigasi. Sementara itu, belum ada laporan adanya insiden terkait dengan kerusakan pada airbag inflator tersebut.
"Bagi konsumen Mitsubishi yang unitnya terlibat dalam kampanye ini, akan menerima surat undangan resmi dari KTB, melalui dealer resmi untuk dilakukan pemeriksaan, maupun penggantian komponen atau suku cadang tanpa dikenai biaya," tulis KTB dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com, Rabu (22/3/2017).
Kampanye recall ini akan dimulai di seluruh dealer resmi mulai 20 Maret 2017. Tentunya, KTB akan berusaha guna memastikan seluruh kendaraan yang terlibat mendapatkan pemeriksaan secara menyeluruh.