Liputan6.com, Jakarta - Mobil kepresidenan yang digunakan Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi polemik. Polemik ini muncul saat insiden mogoknya mobil kepresidenan Presiden Joko Widodo mencuat. Terungkap pula satu mobil lagi ternyata digunakan SBY.
Kepala Sekretariat Presiden Djarmansjah Djumala mengatakan, fasilitas mobil beserta sopir memang sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1987. Namun, mobil untuk mantan presiden dan wakil presiden bukan mobil jenis Mercedes Benz S600 Pullman Guard yang seperti digunakan Presiden saat ini.
Advertisement
"Mantan presiden dan mantan wakil presiden selama ini presedennya adalah bantuan kendaraan berupa jenis Camry 2.4 atau 3.6 keluaran 2005 atau 2007," kata Djumala di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Mobil ini tentu sangat berbeda dengan yang digunakan SBY. Mobil yang dipinjamkan negara kepada SBY selama ini merupakan satu dari 8 mobil kepresidenan yang seharusnya digunakan oleh Jokowi-JK yaitu jenis Mercy S600.
Djumala menjelaskan, mobil Toyota Camry yang diperuntukkan bagi mantan presiden dan wakil presiden sudah diberikan negara. Dan tidak ada satu pun yang mendapat setipe dengan mobil kepresidenan, yaitu Mercy S600 seperti yang kini di tangan SBY.
"Itu nah mulai dari Pak Habibie, Gus Dur, Ibu Mega, Pak Try Sutrisno, Pak Boediono, kita punya daftarnya, diberikan bantuan mobil dan sopir jenis Camry," ucap Djumala.