WHOOPS: Anak Donald Trump Resmi Berkantor di Gedung Putih

Meski begitu Ivanka tidak akan disumpah, tidak punya jabatan resmi, dan tidak akan digaji.

oleh Adinda Iffah diperbarui 22 Mar 2017, 22:36 WIB

Liputan6.com, Jakarta Putri sulung Presiden Amerika Donald Trump, Ivanka Trump, akan mulai berkantor di Sayap Kanan Gedung Putih, meski tak memiliki jabatan resmi. Gedung Putih mengumumkan Ivanka akan memiliki hak untuk melihat dokumen-dokumen rahasia, saluran telepon khusus pemerintah, serta izin khusus meski bukan pegawai pemerintah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya