Liputan6.com, Jakarta Putri sulung Presiden Amerika Donald Trump, Ivanka Trump, akan mulai berkantor di Sayap Kanan Gedung Putih, meski tak memiliki jabatan resmi. Gedung Putih mengumumkan Ivanka akan memiliki hak untuk melihat dokumen-dokumen rahasia, saluran telepon khusus pemerintah, serta izin khusus meski bukan pegawai pemerintah.
WHOOPS: Anak Donald Trump Resmi Berkantor di Gedung Putih
Meski begitu Ivanka tidak akan disumpah, tidak punya jabatan resmi, dan tidak akan digaji.
diperbarui 22 Mar 2017, 22:36 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Bersedekah dengan Niat agar Doa Dikabulkan?
Kemenag dan Otorita IKN Berencana Siapkan Pembangunan Madrasah
Pulau Rote, Destinasi Wisata Eksotis yang Tersembunyi di Indonesia Timur
Kata Gus Baha Ajak Keluarga ke Mall Itu Jihad, Syaratnya Begini
Polisi Tangkap Suami Selebgram Lampung yang Aniaya Istri di Depan Anak
Wisata ke Pantai Lovina Bali, Bisa Berenang Bareng Lumba-Lumba hingga Snorkeling
4 Hal yang Dianjurkan saat Melihat Tanda-Tanda Kematian atau Sakaratul Maut Seseorang
Cuaca Ekstrem, BMKG Sulut Ingatkan Warga Antisipasi Dampak Musim Hujan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 6 Oktober 2024
Laris Manis Commuter Line Yogyakarta-Palur, Ini Buktinya
Kemenko PMK Sebut Kurangnya Data Jadi Tantangan Utama dalam Penanganan Korban TPPO
Video TikTok Tentara Israel Berpotensi Buktikan Kejahatan Perang di Gaza