Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengukuhkan kenaikan pangkat 52 perwira tinggi (Pati). Ada berbagai alasan yang melatarbelakangi kenaikan pangkat terhadap 52 pati tersebut.
Menurut Tito, hal ini dilakukan untuk mengisi struktur organisasi tata kelola (SOTK) baru yang telah disetujui oleh Presiden.
Advertisement
"Ini memang cukup banyak, karena isi formasi SOTK yang baru, juga tambahan bintang dua dan bintang satu yang ada SOTK itu," kata Tito dalam sambutannya di acara Korps Raport Kenaikan Pangkat, di Wisma Bhayangkari, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Yang kedua, kata Tito, penempatan para pati juga untuk memenuhi formasi jabatan di luar institusi Polri. Misalnya di Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Sehingga Kepala BNN Daerah itu semua bintang satu dan menguntungkan kita, karena ini beri ruang untuk jabatan pati lebih banyak," ucap mantan Kapolda Papua itu.
Tito menambahkan, langkah ini dapat mengurangi bottle neck di pangkat Komisaris Besar (Kombes). Sehingga para Kombes yang dianggap mempunyai kapasitas atau memenuhi syarat bisa mendapatkan promosi jabatan.
"Kami harapkan kita nantinya bisa memberi kesempatan kepada teman-teman Kombes, apalagi sebagian dari yang naik pangkat hari ini, ada juga yang purna. Sehingga nanti membuat regenerasi teman di jabatan Kombes, kesempatan lebih besar," tambah Tito.