Polri Tak Soalkan Wakapolri Syafruddin Jadi Komisaris PT Pindad

Boy memastikan, pengangkatan Wakapolri Syafruddin itu telah mendapat persetujuan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 23 Mar 2017, 13:46 WIB
Wakapolri Komjen Pol. Syafruddin memberikan keterangan pers saat berkunjung ke Ponpes Buntet di Astanajapura, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (25/11). Wakapolri meminta para Kiayi menjaga keutuhan NKRI. (Foto : Polri)

Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri tidak mempermasalahkan pengangkatan Wakapolri Komjen Syafruddin sebagai anggota komisaris PT Pindad.

Komjen Syafruddin diangkat menjadi salah satu komisaris di PT Pindad berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pengangkatan itu pun dikuatkan dengan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-59/MBU/03/2017 tertanggal 21 Maret 2017.

"Pindad itu kan erat hubungannya dengan Polri jadi ini lebih kepada penugasan. Karena Pindad kan industri strategis," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Boy memastikan, pengangkatan Wakapolri Syafruddin itu telah mendapat persetujuan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. "Ya pasti," ucap Boy.

Menurutnya, tugas Syafruddin sebagai anggota komisaris PT Pindad berhubungan erat dengan tugasnya di kepolisian, yakni pengawasan.

"Karena kita memang diprioritaskan untuk memaksimalkan industri strategis di dalam negeri. Itu suatu hal yang didorong. Jadi ada tugas negara kepada Pak Syafruddin untuk ikut membantu pengawasan," tambah dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya