Liputan6.com, Jakarta - Mobil keluarga tujuh penumpang, atau yang lebih dikenal sebagai Multi Purpose Vehicle (MPV), masih menjadi model primadona di pasar Tanah Air. Itu dibuktikan dari jumlah penjualannya yang mencapai 40 persen dari total pasar.
Hal ini wajar, pasalnya MPV masih jadi mobil serbaguna dengan kemampuan mengangkut penumpang cukup banyak. Lalu, apa faktor lain yang membuat MPV digemari masyarakat Indonesia?
Baca Juga
Advertisement
Dijelaskan Kukuh Kumara, Sekertaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo), struktur pajak yang kecil menjadi faktor penting berkembangnya pasar MPV di Indonesia.
"Jika ditinjau dari segi pajak, saat ini kendaraan didominasi oleh sektor pajak 0 persen sebesar 41 persen, pajak 10 persen sebesar 44 persen, di mana 22 persen di pajak 0 persen dan 61 persen di pajak 10 persen didominasi MPV," jelas Kukuh dalam diskusi Peluang dan Tantangan MPV di 2017, yang digelar Forum Wartawan Otomotif (Forwot) d Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Sekadar informasi, penjualan mobil di Indonesia setiap tahun mengalami peningkatan sekira 15,5 persen setiap tahunnya. Meskipun, pada 2015 mengalami penurunan karena perlambatan ekonomi.
"Namun, pada tahun lalu, penjualan MPV kembali meningkat sekira 450 ribuan unit, dibanding 2015 sebesar 375 ribuan unit," pungkas Kukuh.
Meningkatnya kembali penjualan MPV, disebabkan oleh hadirnya segmen mobil murah tujuh penumpang, sehingga konsumen banyak beralih ke model tersebut.