Terdakwa Irman mendengarkan kesaksian mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Taufiq Efendi dan Teguh Juwarno dalam sidang lanjutan perkara korupsi KTP elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/3). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Dua terdakwa mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto menjalani sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/3). Proyek e-KTP ini diduga dikorupsi hingga merugikan negara Rp2,3 triliun. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Petugas mengambil sumpah para saksi sebelum memberi kesaksian dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/3). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Terdakwa Irman mendengarkan kesaksian mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Taufiq Efendi dan Teguh Juwarno dalam sidang lanjutan perkara korupsi KTP elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/3). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Hakim ketua John Halasan Butar Butar memimpin sidang lanjutan perkara korupsi KTP elektronik (e-KTP) dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/3). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Terdakwa Sugiharto mendengarkan kesaksian mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Taufiq Efendi dan Teguh Juwarno dalam sidang lanjutan perkara korupsi KTP elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/3). (Liputan6.com/Helmi Afandi)