Liputan6.com, Jakarta KPK saat ini tengah menghitung kerugian negara atas kasus dugaan pengadaan korupsi Quay Container Crane di PT Pelindo II dengan tersangka RJ Lino (RJL). Sebelumnya, pada kasus dugaan korupsi pengadaan QCC di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II tahun anggaran 2010, KPK baru menetapkan eks Dirut PT Pelindo II RJ Lino, sebagai tersangka pada 18 Desember 2015.
NEWS FLASH: KPK Masih Cari Bukti Kasus Korupsi Pelindo II
KPK saat ini tengah menghitung kerugian negara atas kasus dugaan pengadaan korupsi Quay Container Crane di PT Pelindo II
diperbarui 23 Mar 2017, 15:54 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Rubik 3x3: Panduan Lengkap untuk Pemula dan Lanjutan
Tips Jualan Laris: Strategi Jitu Meningkatkan Penjualan Online
Potret Prilly Latuconsina Jadi Ketua Pelaksana FFI 2024, Ungkap Jadi Pengalaman Luar Biasa
Tips Umroh: Panduan Lengkap Persiapan dan Pelaksanaan Ibadah Suci
Ketua Komisi X DPR Nilai Perlu Ada Alternatif Sebelum Hapus Sistem Zonasi Sekolah
Kapolda Riau Lepas Puluhan Ribu Bibit Ikan Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden
Pertama di Dunia! Seniman Medan Ciptakan NFT Bobby Nasution, Bangkitkan Seni Digital Sumut
41 Tips Memperlancar Haid: Aman untuk Mengatasi Siklus Menstruasi Tidak Teratur
10 Tips Rumah Dekat Tower untuk Minimalkan Risiko Kesehatan dan Keamanan
Tips Tradisional Mengetahui Pasangan Selingkuh: Panduan Lengkap
Tips Sebelum Tes Urine untuk Hasil Akurat dan Terpercaya
Cara Cek Bansos kemensos.go.id Login, Ini Langkah Mudahnya