Liputan6.com, Pekanbaru - Sempat berkelit dan menyatakan akun Instagramnya diretas orang lain, pria berinisial S akhirnya mengaku membuat serta menyebarkan perkataan yang mengandung unsur penistaan agama. Dia pun meminta maaf atas perbuatannya itu kepada umat Islam.
"Tadi sudah mengaku dia, dia yang membuat. Saya temui tadi," kata Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kamis siang, 23 Maret 2017.
Meskipun sudah meminta maaf, mantan Kapolda Maluku Utara menyatakan proses hukum terhadap S tetap dilanjutkan. Dia menyebut alat bukti dan pemeriksaan intensif tetap dilakukan untuk menemukan unsur terjadinya tindak pidana.
"Kalau ditetapkan tersangka belum, kemungkinan tunggu hasilnya besok. Namun unsur terjadinya penistaan agama sudah mengarah ke sana, kemungkinan besok (ditetapkan tersangka)," kata Zulkarnain.
Didampingi Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Johny Edizzon Isir, Zulkarnain menyebut apa yang dilakukan mahasiwa 24 tahun itu merupakan aksi balas dendam.
"Jadi, sebelumnya dia menyebut ada orang yang menghina agamanya. Kemudian membuat hal serupa melalui media sosial," kata Zulkarnain.
Kapolda berharap umat Islam di Riau tidak terpancing dengan kasus ini. Ia berharap masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta tidak melakukan tindakan provokasi.
Baca Juga
Advertisement
Sementara itu, Ketua DPW Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru Husni Thamrin mengaku secara pribadi sudah memaafkan S atas tindakannya itu. Namun secara institusi dan umat Islam di Riau, dia meminta S tetap diproses.
"Secara pribadi saya memaafkan, tapi secara umum ini menyangkut persoalan umat. Harapan diproses sesuai aturan berlaku," kata Husni yang mengaku sudah berbicara dengan S bersama Kapolda Riau.
Senada dengan Kapolda Riau, Husni juga meminta masyarakat tetap tenang, tidak bertindak provokatif dan tetap menjaga sistuasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Sebelumnya, Husni bersama Laskar Pembela Islam mendatangi Mapolda Riau dan Yayasan Madani Kota Pekanbaru membuat laporan secara resmi ke SPKT Polda Riau. "Hari ini kami laporkan secara resmi," kata Ketua Pembina Yayasan Mentari Abdul Khair.
Dia meminta Polda Riau tidak separuh hati menangani kasus ini. Dia takut kalau kasus ini dibiarkan dan tak ditangani tuntas, akan muncul penista-penista agama lainnya.
"Jika dibiarkan akan muncul penistaan agama lainnya," kata Abdul.
Menurut Abdul, apa yang dilakukan S sangat keterlaluan karena sudah menyinggung cara umat Islam beribadah dan mengolok-olok Nabi Muhammad.
"Ini sudah menjadi viral di media sosial. Sangat keterlaluan, harus diusut tuntas," kata Abdul.
Sebelumnya dalam akun @Sonnydriveking, S menyindir cara beribadah umat Islam, menghina Nabi Muhammad dan menghina umat Islam ketika mengucapkan takbir. Dia kemudian diamankan di rumahnya di kawasan Siakhulu, Kampar, dan dibawa ke Mapolda Riau.