Liputan6.com, Jakarta - Kasus pencurian ponsel yang melibatkan Putri Aisyah Aminah sudah bergulir di ranah hukum. Jika terbukti melakukan perampasan dan pencurian ponsel milik Asti Damayanti, asisten rumah tangganya, maka istri Ustaz Ahmad Alhabsyi itu bisa mendekam di penjara.
Ancaman hukuman ibu tiga anak itu juga tak main-main. Putri Aisyah Aminah dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara lima tahun. Lalu, bagaimana sikap Ustaz Ahmad Alhabsyi mengetahui istrinya tak cuma berhadapan dengan masalah perceraian, tapi juga hukum pidana?
Baca Juga
Advertisement
"Saya tidak tahu kasus itu, saya pulang sudah tidak ada pembantunya. Dan saya tidak sempat bertanya apa-apa," ucap Ustaz Ahmad Alhabsyi saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2017).
Peliknya masalah pencurian jelas menambah beban Putri Aisyah Aminah yang tengah berjuang di Pengadilan Agama untuk mengakhiri biduk rumah tangganya dengan Ustaz Ahmad Alhabsyi.
Belum lagi, masalah itu juga berdampak negatif bagi kondisi kejiwaan dan mental anak-anak Putri Aisyah Aminah dari pernikahan bersama si penceramah kondang. Soal ini, Ustaz Ahmad Alhabsyi juga belum mengambil sikap.
Sebab, diakui Ustaz Ahmad Alhabsyi, ia juga kesulitan untuk bertemu dan bicara dengan anak-anaknya pascarumah tangganya dengan Putri Aisyah Aminah memburuk.
"Saya sampai detik ini belum ketemu anak-anak saya. Kan, anak-anak saya dibawa keluar dari rumah saya," dia mengakhiri.