Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, proses perundingan antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia terkait divestasi saham, ketentuan pajak, serta pembangunan smelter terus berlangsung.
Terkait perundingan itu, Freeport diminta tunduk pada aturan pemerintah jika tetap ingin mengeruk emas dan tembaga di Indonesia.
Luhut menganalogikan Freeport sebagai penyewa rumah di Indonesia. Kontraknya akan selesai pada 2021. Saat ini, proses perundingan masih berjalan.
Baca Juga
Advertisement
"Saya bikin analogi dia kan nyewa rumah kita, 2021 selesai. Kalau mau strict pada aturan, kita nunggu saja pada 2021. Tapi kan kita boleh dong tidak mau disewa lagi," ucap Luhut saat Coffee Morning di kantornya, Jakarta, Jumat (24/3/2017).
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu menyatakan, hal yang masih menjadi pembahasan antara pemerintah dengan Freeport Indonesia antara lain menyangkut divestasi saham, ketentuan pajak, dan pembangunan smelter (pabrik pengolahan dan pemurnian).
"Kita bicara keinginan pemerintah memiliki 51 persen saham Freeport, tidak pernah mundur dari smelter, dan aturan pajak karena kecenderungan tarif pajak kita turun. Kalau mau pajak naildown (tetap), bayarlah pajak 42 persen sampai 20 tahun itu," dia memaparkan.
Kembali Luhut menegaskan jika pemerintah menolak untuk diatur Freeport. Indonesia kini berharap adanya keseimbangan pada kerja sama dengan Freeport usai puluhan tahun perusahaan tersebut mengambil sumber daya alam Indonesia.
"Kalau negosiasi jangan dong kamu atur kami. Kami yang atur, karena spiritnya kesetaraan. Apa yang sudah kau ambil dari perut bumi kita, jangan kau hitung-hitung dong, itu milik Indonesia. Kau bayar royalti, baru boleh ambil. Intinya jangan terlalu banyak ngaturlah," pinta Luhut.
Ia mengakui, proses perundingan pemerintah dan Freeport telah menunjukkan kemajuan usai Direktur Eksekutif Freeport Indonesia, Tony Wenas, bertandang ke kantor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.
"Saya kira sudah cukup maju perundingannya, progress sudah jalan, operasi Freeport sudah mulai lagi. Soal angka-angka, ESDM sudah melakukan finalisasi legal dengan Freeport," pungkas Luhut.