Ekspresi Andi Narogong Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus E-KTP

Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong masuk ke dalam mobil usai menjalani pemeriksaan setelah di tetapkan jadi tersangka dan di tahan

oleh Liputan6 diperbarui 24 Mar 2017, 14:12 WIB
Andi Narogong
Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong masuk ke dalam mobil usai menjalani pemeriksaan setelah di tetapkan jadi tersangka dan di tahan
Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong masuk ke dalam mobil usai menjalani pemeriksaan setelah di tetapkan jadi tersangka dan di tahan semalam terkait kasus pengadaan e-KTP di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/3). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pengusaha Andi Narogong saat berada di dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (24/3). KPK menetapkan Andi Narogong sebagai tersangka baru dan menahannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ekspresi Andi Narogong usai menjalani pemeriksaan setelah di tetapkan jadi tersangka dan di tahan semalam terkait kasus pengadaan e-KTP di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/3). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pengusaha Andi Narogong saat berada di dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (24/3). KPK menetapkan Andi Narogong sebagai tersangka baru dan menahannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. (Liputan6.com/Johan Tallo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya