Komnas PA: Polisi Terburu-buru Sebut Penjualan Organ Anak Hoax

Karena kalau langsung dianggap hoax, nanti mengundang orang yang punya niatan menjual organ akan menjadi tenang.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 24 Mar 2017, 14:52 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Polri menyatakan kabar mengenai maraknya penculikan dan penjualan organ anak yang beredar di media sosial adalah hoax. Kesimpulan itu disesalkan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA).

"Harusnya Polri tidak terburu-buru menyatakan informasi penculikan yang mengincar organ tubuh anak adalah hoax. Perlu penelusuran dan pendalaman lebih terhadap sebaran info tersebut," ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait di kantornya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (24/3/2017).

Karena kalau langsung dianggap hoax, kata dia, nanti mengundang orang yang punya niatan menjual organ akan menjadi tenang.

Dia mengakui, untuk membongkar atau menemukan kasus penculikan anak dengan tujuan penjualan organ sulit dilakukan. Namun pihaknya berharap kepolisian jangan lalai usai menyatakan sebaran informasi tersebut hoax. Sebab, bukan tidak mungkin kasus itu benar ada. Karena biasanya kasus penjualan organ dimainkan oleh jaringan profesional.

"Seperti kasus Babe (Baekuni) ada tiga mayat yang organ tubuhnya hilang. Kemudian kami dapat iklan harga penjualan organ di Malaysia. Dan lima tahun lalu kasus ini juga sempat menjadi isu internasional, tanda-tandanya sudah ada," ujar Arist.

Dia pun berharap kejahatan sadis tersebut tidak pernah hadir di Indonesia. Ia mengaku memiliki informasi dari beberapa negara, seperti Nepal, India, Thailand, dan Bangladesh soal penjualan organ. Untuk itu dia juga mengajak kedua orang tua untuk waspada dan menjaga anaknya.

"Ini perlu diwaspadai. Untuk itu masyarakat juga perlu waspada. Tapi jangan sampai menjadi paranoid juga," tambah Arist.

Terakhir Arist juga berharap agar isu penjualan organ anak tersebut tidak sengaja dimunculkan untuk mengalihkan isu yang sedang ramai saat ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya