Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Saipul Jamil kelar menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saipul yang diperiksa sebagai tersangka suap pemulusan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini mengaku telah menciptakan lagu untuk KPK.
Dia pun enggan berbicara soal kasusnya. Pria yang akrab disapa Bang Ipul itu kemudian mengatakan pengacaranya yang akan mewakili berbicara.
Advertisement
"Maaf hari ini saya puasa ngomong, jadi diwakili pengacara saya saja," ujar Saipul Jamil, Jakarta, Jumat (24/3/2017).
"Mohon izin, jadi untuk persoalan hukum Bang Ipul menyerahkan pada kami. Tapi yang jelas saya sampaikan kepada KPK bahwa Bang Upul menciptakan lagu untuk KPK, judulnya KPK juga," kata penasihat hukum Saipul Jamil, Tirto Hananta.
Saat diminta jurnalis untuk menyanyikan lagu berjudul KPK itu, Saipul Jamil menolak, tak seperti biasanya. Pada pemeriksaan yang lalu, Saipul Jamil sempat bernyanyi di hadapan jurnalis.
"Rahasia, nanti saja kalau sudah kelar sidang KPK, baru aku nyanyikan. Pokoknya surprise," kata Ipul.
Rencananya, sidang Saipul Jamil dilaksanakan pada Mei 2017. Sebelum menjalani sidang, pengacara akan mengajukan Saipul Jamil menjadi Justice Collaborator (JC).
"Mungkin sekitar awal Mei persidangan akan dilaksanakan. Kami sedang berusaha mengajukan JC," kata Tirto.