Liputan6.com, Jakarta Rapat kerja terkait besaran Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 2017, di ruang rapat Komisi VIII, Jumat siang, menyepakati besaran ongkos naik haji tahun ini. BPIH mengalami kenaikan sebesar 072 persen atau sekitar dua ratus empat puluh sembilan ribu delapan rupiah. Kenaikan ini meliputi 3 komponen penting mulai dari penerbangan, pemondokan hingga biaya hidup.
Ongkos Haji 2017 Naik - Fokus Sore
Ongkos naik haji tahun 2017 meningkat 0,72 persen atau sekitar Rp 249.008.
diperbarui 24 Mar 2017, 20:36 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan
Profil Adhan Dambea Wali Kota Gorontalo Terpilih dan Jejak Politiknya
UAH Ungkap Dzikir sebagai Bekal di Alam Kubur selain Amal Saleh, agar Dapat Ridha Allah
KPK Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Hasto Kristiyanto
Profil Jihan Nurlela, Wakil Gubernur Lampung Terpilih: Dokter yang Meniti Karier di Dunia Politik
5 Fakta Menarik Anglerfish, Ikan Laut Dalam yang Viral di Medsos
RUU Minerba ke Paripurna, Pemerintah-DPR Batalkan Rencana Kampus Kelola Tambang
Sholat tapi Doa Tak Kunjung Terkabul, Adakah yang Salah? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
3 Pemain yang Tampil Menonjol Meski Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025
Prabowo Usulkan Koalisi Permanen pada KIM Plus, Apa Urgensinya?
Rahmat Mirzani Djausal Terpilih sebagai Gubernur Lampung 2024, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
Mimpi Mandi Keramas Pakai Shampo: Makna dan Tafsir yang Menarik