Segmen 4: Penyebar Hoax Ditangkap hingga Pencabulan di Panti

Polisi menangkap pengunggah berita hoax penculikan anak melalui Facebook. Sementara itu, enam anak panti asuhan jadi korban pencabulan.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Mar 2017, 09:16 WIB
Ilustrasi hoax. (via: homehome)

Liputan6.com, Lumajang - Polisi bertindak tegas atas berita bohong atau hoax yang belakangan marak beredar di media sosial terkait kasus penculikan anak. Di Lumajang, Jawa Timur, seorang pengunggah berita hoax penculikan anak melalui Facebook akhirnya ditangkap.

Sementara itu, enam anak sebuah panti asuhan di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, menjadi korban pencabulan pemilik panti. Aksi ini terungkap setelah tiga korban kabur dari panti dan melapor ke orangtua mereka.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya