RI Bisa Contoh Prancis untuk Atur Taksi Online

Bisnis transportasi di Prancis berhasil bertransisi dari konvensional ke online sesuai dengan perkembangan jaman.

oleh Septian Deny diperbarui 25 Mar 2017, 13:48 WIB
Ilustrasi Foto Taksi Online (iStockphoto) ​

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia perlu berkaca dari negara lain dalam mengatur bisnis transportasi. Hal ini seiring dengan menjamurkan bisnis angkutan berbasis aplikasi atau transportasi online di dalam negeri.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) Harryadin Mahardika mengatakan, pemerintah bisa mencontoh kesuksesan Perancis dalam mengatur bisnis transportasi.

Bisnis transportasi di Negeri Menara Eiffel tersebut berhasil bertransisi dari konvensional ke online sesuai dengan perkembangan jaman. Proses transisi tersebut berlangsung tanpa menimbulkan gejolak di dalam negeri.

"Perancis berhasil buat aturan yang jelas, karena di sana taksi konvensional yang dominan dan sifatnya individu juga, bukan oleh perusahaan. Mereka (pemerintah Perancis) mencoba lindungi taksi konvensional yang individu ini. Pemerintah hadir supaya mereka masuk pada transportasi online tapi juga diatur," ujar dia di ‎Jakarta, Sabtu (25/3/2017).

Selain itu di negara lain, pemerintahnya juga telah melakukan antisipasi sejak awal akan masuknya teknologi dalam lini bisnis, termasuk di sektor transportasi.

Negara-negara di dunia telah memiliki komite yang mengkaji dan memberikan masukan kepada pemerintah agar perkembangan teknologi ini bisa dimanfaatkan motor penggerak bisnis.

"Di sektor transportasi ini, pemerintah hadir belakangan, padahal ini perlu ada adjustment.‎ Tapi kita tidak bisa juga salahkan pemerintah. Di negara lain, punya committee for the future. Mereka siapkan rancangan regulasi untuk melihat future seperti apa," kata dia.

Oleh sebab itu, menurut Harryadin, pemerintah harus menetapkan regulasi yang tepat dalam mengakomodir perkembangan teknologi pada lini bisnis transportasi. Dengan demikian diharapkan perkembangan teknologi ini bisa menjadi pendorong pertumbuhan bisnis, bukan sebaliknya.

‎"Jadi membuat regulasi untuk inovasi itu ada dua kemungkinan. Kalau regulasinya berlebihan inovasi akan berhenti. Tapi kalau inovasi tidak disertai dengan regulasi akan menimbulkan masalah nantinya. Makanya ini harus ketemu," tandas dia. (Dny/Gdn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya