Liputan6.com, Jakarta - Informasi mengenai perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang semakin mudah masih menjadi sorotan pembaca Liputan6.com.
Selain itu, ada beberapa artikel lain yang juga menyedot perhatian pembaca, seperti kelainan seksual anak muda pada sepeda motor dan juga cara menghindari pajak progresif.
Berikut ulasan artikel yang terangkum dalam Top 3 berita otomotif:
1. Perpanjang SIM Kini Bisa di Mana Saja, Begini Caranya
Korlantas Polri telah melakukan inovasi baru, di mana layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan secara online.
Pendaftaran membuat atau memperpanjang SIM, kini tak perlu repot harus pulang kampung di tempat domisili seperti pada KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Selengkapnya baca di sini
2. Sakit, Pria Ini Pilih Bercinta dengan Sepeda Motor
Seorang pria asal Thailand, tertangkap kemera CCTV telah melakukan aksi cabul. Anehnya perbuatan bejatnya itu tak lazim yakni bercinta dengan sepeda motor.
Dilansir The Sun, Rabu (22/3/2017), rekaman ini diketahui terjadi di sebuah lahan parkir dekat Burapaha University, Chonburi, Thailand.
Selengkapnya baca di sini
3. Cara Tak Kena Pajak Progresif Kendaraan Meski Sama Alamat Rumah
Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2015 Pasal 7 ayat (1a), disebutkan bahwa tarif pajak kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1), didasarkan atas nama dan/atau alamat yang sama. Jika dalam satu alamat/nama lebih dari satu mobil atau motor, maka dikenakan pajak progresif.
Meski sudah cukup jelas, namun aturan ini masih cukup membingungkan sebagian orang. Misalnya, apakah kalau kasusnya sudah menikah dan punya Kartu Keluarga (KK) yang beda dengan orangtua, tapi masih menggunakan alamat yang sama, tetap dikenakan pajak progresif untuk kendaraan yang dimiliki?
Selengkapnya baca di sini.
Top 3 Berita Hari Ini: Perpanjang SIM dan Pajak Progresif
Informasi mengenai perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang semakin mudah masih menjadi sorotan
diperbarui 25 Mar 2017, 19:42 WIBDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya saat meluncurkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) online, Jakarta, Minggu (27/9/2015). Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperpanjang SIM mereka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Benda Gas: Karakteristik Unik dan Sifat-Sifat Pentingnya
Analisis Potensi Lawan Timnas Indonesia di Semifinal Piala AFF 2024: Thailand, Singapura, atau Malaysia?
4 Perilaku Manusia Saat Ini yang Percepat Kemunculan Dajjal, Diungkap Gus Baha
20 Wisata Mojokerto Terpopuler, Paduan Sejarah dan Keindahan Alam
Penjelasan ICBP Terkait 4 Varian Produk yang Ditarik di Australia
Christopher Nolan dan Istri Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Raja Charles III
Kismis Berasal dari Buah Apa: Fakta Menarik Seputar Camilan Sehat Ini
Ciri-Ciri Sembelit yang Perlu Diwaspadai dan Cara Mengatasinya
Dubes Sergei Tolchenov: Rusia Beri Suaka ke Bashar al-Assad Atas Alasan Kemanusiaan
Ciri-Ciri Bakteri: Karakteristik Unik Organisme Mikroskopis
Mengenal Ciri-Ciri Cacar Api, Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
KPK Gelar Sertijab Pimpinan dan Dewan Pengawas Jumat Hari Ini 20 Desember 2024