Liputan6.com, Jakarta Artis dangdut Ridho Rhoma ditangkap polisi. Dia diduga kedapatan tengah nyabu di salah satu hotel kawasan Jakarta Barat. Ridho tak berkutik karena ada barang bukti yang ditemukan pada saat itu.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto menyebut, Ridho Rhoma ditangkap di salah satu kamar hotel kawasan Daan Mogot.
Advertisement
"Barang buktinya 0,7 gram shabu," ujar AKBP Suhermanto saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (25/3/2017).
Suhermanto masih belum merinci kronologi penangkapan anak Raja Dangdut Rhoma Irama itu. Namun, ia menyebut, selain Ridho ada beberapa orang yang juga diamankan, apakah mereka satu TKP atau tidak, Suhermanto tak menjelaskan.
"Nanti malam akan dirilis. Selengkapnya akan dibeberkan di sana," kata Suhermanto soal kasus Ridho Rhoma.