Aturan Baru Taksi Online Tak Pengaruhi Penjualan LCGC Daihatsu

Daihatsu telah melakukan penjualan untuk LCGC seperti Ayla maupun Sigra secara perorangan, bukan borongan atau fleet.

oleh Herdi Muhardi diperbarui 27 Mar 2017, 05:24 WIB
Daihatsu mengajak Liputan6.com mencoba Sigra di Gunung Pancar

Liputan6.com, Jakarta - Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 32 Tahun 2016 akhirnya memperbolehkan mobil dengan kubikasi mesin di bawah 1.300 cc menjadi taksi online.

Dengan aturan ini tentunya mobil di segmen low cost green car (LCGC) dengan kapasitas mesin 1.0-1,2 liter akan semakin menjamur.

Kendati demikian, adanya aturan baru tersebut ditanggapi santai para pelaku usaha otomotif. Tak terkecuali PT Astra Daihatsu Motor (ADM).

Director Marketing PT ADM, Amelia Tjandra mangatakan, meski adanya aturan baru, hal itu tidak berpengaruh banyak dalam hal penjualan.

“Sekarang mau diubah ya positif, tapi bagi kami biasa-biasa aja,” ungkap Amel saat ditemui awak media beberapa waktu lalu.

Menurut Amel, sebelum aturan ini diputuskan, Daihatsu telah melakukan penjualan untuk LCGC seperti Ayla maupun Sigra secara perorangan, bukan borongan atau fleet yang dilakukan oleh jasa perusahaan taksi online.

Apakah mobil LCGC yang dibeli tersebut digunakan untuk taksi online atau tidak, Amel menegaskan tidak melakukan monitoring.

Jika dilihat dari data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia sapanjang 2016, penjualan Daihatsu secara wholesales (pabrik ke dealer) khususnya LCGC cukup tinggi.

Lihat saja, untuk Daihatsu Sigra, meski baru diluncurkan pada Juli-Desember 2016 penjualannya mencapai 31.939 unit. Sedangkan untuk Alya Januari-Desember 2016 sebanyak 39.087 unit.

Adapun untuk penjualan wholesales di Januari 2017, Daihatsu Sigra laku 3.649 unit dan Ayla mencapai 3.469 unit. Sedangkan untuk penjualan secara retailsales (dealer ke konsumen) pada 2017, Daihatsu Sigra telah terjual 3.732 unit dan Ayla 2.043 unit.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya