Marak Aksi Mabuk Pakai Obat Batuk

Aksi mabuk pakai obat batuk ini akan dibawa ke MUI pusat.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Mar 2017, 14:01 WIB
Ilustrasi Orang Mabuk. Ilustrasi: freepik

Liputan6.com, Mukomuko - Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta para orang tua di daerah itu untuk rutin mengawasi anak-anaknya agar tidak menyalahgunakan obat batuk dengan cara mengkonsumsinya secara berlebihan.

"Orang tua harus mengawasinya. Anak-anak jangan dibiarkan bergaul secara bebas di luar jam sekolah," kata Ketua MUI Kabupaten Mukomuko, Saikun, di Mukomuko, Sabtu 25 Maret 2017, dilansir Antara.

Ia mengatakan hal itu menanggapi semakin maraknya para pelajar di daerah itu yang mengkonsumsi obat batuk secara berlebihan sehingga membuat orang menjadi mabuk. Penggunaan obat batuk secara berlebihan membuat orang mabuk, seperti menghirup lem aibon.

"Menggunakan sesuatu secara berlebihan itu dilarang dalam agama. Tetapi untuk mengharamkannya, MUI perlu memberikan fatwa," ujarnya.

Terkait dengan masalah tersebut, MUI setempat akan memyampaikannya dalam rapat Majelis Komisi Fatwa MUI pusat. "Kami naikan dulu masalah ini ke MUI tingkat satu di Provinsi Bengkulu, kemudian ke MUI pusat," ujarnya.

Saikun mengatakan, pihaknya akan menyampaikan masalah itu dengan dasar hukum bahwa perbuatan yang dilakukan secara berlebihan itu berdampak negatif terhadap penggunanya. Langkah itu sekalian untuk memastikan masalah tersebut sudah dibahas apa belum.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya