Sigi: Bisikan Kepunahan dari Gunung Halimun

Hewan-hewan dilindungi seperti landak dan kancil di Taman Nasional Gunung Halimun menjadi objek buruan para pemburu.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 26 Mar 2017, 02:46 WIB
Hewan-hewan dilindungi seperti landak dan kancil di Taman Nasional Gunung Halimun menjadi objek buruan para pemburu.

Liputan6.com, Sukabumi - Taman Nasional Gunung Halimun di kawasan Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, menjadi tempat berlindung sejumlah hewan dilindungi. Namun sayangnya, kawasan itu dijadikan ajang berburu hewan dilindungi oleh sekelompok orang.

Belakangan, hewan-hewan dilindungi seperti landak dan kancil di kawasan tersebut menjadi objek buruan para pemburu. Meski, mereka umumnya tau bila hal tersebut telah melanggar hukum.

Tak hanya itu, para pemburu tidak menghiraukan larangan berburu hewan dilindungi di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun. Selain itu, mereka juga tidak mempertimbangkan ancaman punahnya habitat hewan dilindungi.

Namun sejatinya, menjaga dan merawat habitat hewan dilindungi adalah tugas dari segenap masyarakat. Hal ini agar terjadi keseimbangan ekosistem alam sehingga keberadaannya bisa diwariskan ke anak cucu kita kelak.

Mengapa perburuan hewan dilindungi di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun bisa terjadi? Saksikan video selengkapnya dalam Sigi SCTV, Sabtu (25/3/2017), berikut ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya