Liputan6.com, Jakarta Penangkapan pedangdut Ridho Rhoma oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat cukup mengejutkan keluarga. Apalagi, Ridho Rhoma dikenal sebagai anak yang baik.
Jangankan bersinggungan dengan minuman keras, putra raja dangdut Rhoma Irama itu juga dikenal tak pernah merokok.
Baca Juga
Advertisement
"Keluarga masih shock-lah pastinya. Apalagi Ridho ini merokok saja enggak pernah. Dia bukan perokok aktif, bukan peminum atau sebagainya," kata pengacara Ridho Rhoma, Krisna Murti, di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (26/3/2017).
Oleh karena itu, Krisna Murti menilai Ridho Rhoma hanya merupakan korban penyalahgunaan narkoba. Dalam beberapa hari ke depan, pihaknya akan meminta assessment guna keperluan rehabilitasi Ridho Rhoma.
"Besok kami ajukan surat resminya untuk assessment proses rehabilitasi. Besok kami ajukan secara resmi. Dia (Ridho) yang pasti korban-lah," ucapnya.
Ridho Rhoma diciduk Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017). Dari tangan Ridho Rhoma, polisi mengamankan barang bukti berupa 0,7 gram sabu beserta alat hisapnya.
Ridho Rhoma ditangkap bersama temannya berinisial S yang kedapatan menyimpan alat hisap dan dua pil psikotropika jenis dumolid. Ridho Rhoma mengaku sudah dua tahun terakhir mengonsumsi narkoba. (Ras)