Prototipe Kartu Pintar Rangkap NPWP hingga BPJS Siap Meluncur

Kartu multifungsi itu dapat digabungkan dengan kartu lain yaitu NPWP, e-money, dan kartu kredit, serta BPJS.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 27 Mar 2017, 09:30 WIB
Semua warga yang telah memiliki NPWP hukumnya wajib

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan akan meluncurkan purwarupa atau prototype Kartu Indonesia 1 (red-satu) atau disingkat Kartin1 pada Jumat 31 Maret 2017.

Kartu multifungsi dapat digabungkan dengan kartu lainnya, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), kartu kredit, e-money, Surat Izin Mengemudi (SIM), paspor sampai kartu keanggotaan.

"Prototype Kartin1 mudah-mudahan meluncur Jumat, 31 Maret ini," kata Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak, Iwan Djuniardi saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (27/3/2017).

Iwan menuturkan, prototype Kartu Indonesia 1 atau Kartin1 bekerja sama dengan PT Bank Mandiri Tbk untuk digunakan sebagai uang elektronik (e-money) dan debet. Di kartu pintar tersebut, sudah tertanam data atau identitas NPWP dan e-KTP dari Wajib Pajak (WP).

"Kita launching dulu platform atau aplikasi, tapi ada wujud kartunya. Untuk prototype, kita sudah uji coba dengan Bank Mandiri bisa buat debet dan e-money. Data e-KTP dan NPWP sudah masuk," dia berucap.

Iwan menjelaskan, pada peluncuran prototype, Kartu Indonesia 1 atau Kartin1 ini tidak akan langsung dilempar ke pasaran. Lantaran, dia bilang, perlu ada izin dari Bank Indonesia (BI) dan kesiapan mesin Electronic Data Capture yang dapat membaca kartu tersebut.

"Belum bisa dipasarkan ke masyarakat dulu karena harus ada izin dari BI. Tapi intinya, kita buka platform ini buat siapa saja yang mau bergabung tergantung institusi, bisa dari BPJS, perbankan, Garuda Indonesia, atau lainnya," tegas dia.

Kartin1,Iwan mengakui dapat menampung 15 identitas WP, yakni NPWP, e-KTP, BPJS, SIM, paspor, kartu kredit, debet, e-money, e-tol, sampai dengan nomor induk kepegawaiaan termasuk akses masuk instansi.

"Jadi kita mau memudahkan WP, punya kartu identits tunggal daripada bikin kartu banyak. Dengan cara ini juga menghindari monopoli satu instansi karena kartu ini juga bisa jadi cikal bakal layanan pemerintahan atau e-government," jelas Iwan.

Selain kemudahan layanan, Iwan bilang Kartin1 dapat menjadi tax clearance (surat keterangan fiskal) atas kegiatan pelayanan publik. Penggunaan kartu serbaguna tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan WP menunaikan kewajiban membayar pajak.

Fungsi ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) yang mewajibkan beberapa layanan pemerintah dapat diberikan sepanjang WP tersebut patuh pajak. "Kalau kartunya pas di tap ada warna hijau, layanan publik bisa diberikan, tapi kalau merah tidak, sehingga pengawasan pajak lebih efektif," dia menegaskan.

Dengan prototype tersebut, Iwan berharap, uji coba Kartin1 dapat dimulai pada Juli 2017 setelah melalui persiapan yang lebih matang untuk dipasarkan kepada publik.

"Kalau bisa dapat izin dari BI, kita inginnya gabung dengan layanan perbankan, misalnya ada fasilitas lounge di bandara, program reward point. Kalau memang visinya sama untuk mewujudkan single identity card, seharusnya tidak ada masalah," tutur dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya