Liputan6.com, Jakarta - Raja dangdut Rhoma Irama mengaku sangat sedih dengan penangkapan anaknya Ridho Rhoma di hotel kawasan Pesing, Daan Mogot, Jakarta Barat. Dia mengaku tak mengira Ridho menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
"Saya merasa sedih, prihatin. Hancur hati saya karena Ridho adalah korban narkoba," kata Rhoma di Pantai Festival Ancol, Jakarta Utara, Minggu (26/3/2017).
Advertisement
Rhoma mengaku tak sepenuhnya menyalahkan Ridho. Dia melanjutkan, ada hikmah di balik penangkapan Ridho Rhoma.
"Di sisi lain saya semakin concern untuk ikut memberantas narkoba. Narkoba sudah jadi musuh bangsa. Kita sudah darurat," tambah dia.
Ridho Rhoma ditangkap satuan narkoba Polres Jakarta Barat di hotel bersama seorang rekannya berinisial S. Dari lokasi, polisi berhasil menyita batang bukti sabu seberat 0,7 gram dan uang tunai 1, 8 juta rupiah serta alat isap. Polisi mengaku telah mengintai Ridho Rhoma sejak dua pekan lalu.
Ridho Rhoma saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat. Polisi resmi menetapkan Ridho Rhoma sebagai tersangka pengguna narkoba, Sabtu, 25 Maret 2017.
Ridho Rhoma dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Sementara itu, tersangka inisial S disangka melanggar Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.