Liputan6.com, Jakarta Upaya damai Ustaz Ahmad Alhabsyi dan Putri Aisah Aminah hampir dipastikan gagal. Meski belum ada keputusan final lantaran sidang mediasi ditunda, namun pihak Putri Aisah Aminah selaku penggugat menyatakan keinginannya untuk tetap bercerai.
Hal itu diungkapkan pengacara Putri Aisah Aminah, Vidi Galenso Syarief, di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Senin (27/3/2017). Ketidakhadiran Ustaz Ahmad Alhabsyi pada persidangan hari ini juga menambah keyakinan Putri untuk bercerai.
"Harusnya tadi mediasi, tapi dari pihak ustaz tidak hadir. Dan kami tadi di dalam menjelaskan bahwa Ibu Putri tidak akan melanjutkan perkawinannya. Ini keputusan kami yang sudah final," kata Vidi Galenso Syarief.
Baca Juga
Advertisement
"Kesepakatan memang ditunda Rabu mendatang. Jadi walau belum ditandatangani berita acara, tapi mediasi akan berakhir gagal," lanjutnya.
Jika mediasi gagal, maka persidangan akan langsung memasuki tahap pokok perkara. Menurut Vidi, gagalnya mediasi terjadi lantaran pihak Ustaz Ahmad Alhabsyi tak menunjukkan upaya positif untuk berdamai dengan kliennya.
"Kami diberikan waktu tiga minggu kepada ustaz untuk memperbaiki keadaan. Tapi publik tahunya bukan membaik, malah memburuk. Jadi ya mungkin ini yang terbaik," ujar Vidi Galenso Syarief.
Ustaz Ahmad Alhabsyi digugat cerai sang istri, Putri Aisah Aminah ke Pengadilan Agama Jakarta Timur. Gugatan itu dilayangkan Putri sejak 31 Januari 2017 dengan nomor perkara 0478/Pdt.G/2017/PAJT. (Ras)