Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dikabarkan mendapat Surat Peringatan (SP) 2 dari Pimpinan KPK. SP 2 diterbitkan dalam kapasitas Novel sebagai Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK.
NEWS FLASH: Pimpinan KPK Berikan SP 2 Pada Novel Baswedan
Saat dikonfirmasi, Novel Baswedan tak membantahnya. Namun dia menolak menyebutkan alasan pemberian SP2 tersebut.
diperbarui 27 Mar 2017, 19:23 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Nasi Goreng Simple untuk Menu Sarapan yang Praktis, Coba Juga 8 Variasinya
Trik Praktis agar Minyak Goreng Tidak Cepat Hitam dan Bau, Cuma Pakai Bahan Ini
Profil Maya Watono, Perempuan Termuda yang Menjabat di Kursi Dirut BUMN
Tips Mengusir Nyamuk: 41 Cara Efektif dan Alami Bebas Serangga Pengganggu
Tips Merawat Kulit: Panduan Lengkap untuk Kulit Sehat dan Bercahaya
Dukungan Anies Baswedan ke Pramono-Rano Dinilai Pengaruhi Swing Voter Kalangan Terdidik
BI Diminta Tahan Suku Bunga Acuan di 6%, Simak Alasannya
Menikah atau Tunggu Mapan Dulu? Ini Pilihan yang Disarankan Buya Yahya
Nissa Sabyan dan Ayus Nikah Malam Jumat, Maskawin Cincin Emas 3 Gram serta Uang Rp200 Ribu
Rekam Jejak Karier Setyo Budiyanto Ketua KPK yang Dukung OTT, Lulusan Akpol yang Tegas Terhadap Korupsi
Putin Peringatkan Barat, Hantam Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik
41 Tips Agar Tidak Gugup Saat Presentasi: Panduan Lengkap Mengatasi Kecemasan