VIDEO: Kewenangan Rehabilitasi Ridho Rhoma di Tangan Penyidik

Ridho Rhoma di bawa ke gedung BNN di Cawang, guna pemeriksaan lanjutan.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Mar 2017, 03:32 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Dengan pengawalan dari Polisi Polres Metro Jakarta Barat, pedangdut yang tersangkut kasus narkoba, Ridho Rhoma, di bawa ke gedung BNN di Cawang, Jakarta Timur, Senin 27 Maret 2017, guna pemeriksaan lanjutan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (27/3/2017), usai satu jam menjalani serangkaian pemeriksaan di laboratorium BNN, Cawang, Jakarta Timur, selama satu jam, putra dari pedangdut senior Rhoma Irama ini akhirnya kembali ke Mapolres Jakarta Barat.

Direktur pemberantasan BNN, Arman Depari menyatakan, pihak BNN saat ini hanya menfasilitasi pemeriksaan lanjutan, seperti urine, darah dan rambut.

"Dalam rangka pemeriksaan darah dan rambut, ini untuk mengetahui tingkat dan lama pemakaian bersangkutan apakah sudah kronisatau belum," kata Arman Depari, Direktur pemberantasan BNN.

Arman menambahkan, terkait adanya permintaan rehabilitasi dari pihak keluarga Ridho Rhoma, hal itu akan ditentukan melalui rangkaian assesment oleh tim terpadu yang terdiri dari penyidik, dokter, dan pengamat narkoba. Namun nantinya kewenangan penuh ada di tangan penyidik.

Saksikan tayangan video pemeriksaan Ridho Rhoma di gedung BNN.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya