Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun, ditunda. Seharusnya majelis hakim mengkonfrontasi penyidik KPK dengan saksi yang mencabut BAP pekan lalu, Miryam Haryani.
Sementara itu, Bupati Tasikmarah mengancam para pegawai di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), gaji dan honor tidak akan dikeluarkan sebelum adanya penjelasan siapa yang melakukan pesta miras dan obat terlarang dalam Kantor BKD.
Advertisement
Saksikan tayangan selengkapnya dalam tautan ini.