Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) memiliki empat jenis lembaga penyalur bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan untuk mendukung program BBM satu harga yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keempat jenis tersebut adalah Agen Penyalur Minyak Solar (APMS), Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Modular, APMS Tangki Khusus, dan SPBU Mini.
Area Manager Communication and Relations Kalimantan PT Pertamina Alicia Irzanova mengatakan, perbedaan jenis lembaga penyalur BBM ini karena terdapat beberapa karakteristik penyaluran di daerah-daerah terpencil, terluar dan terdepan wilayah Indonesia, termasuk di Kalimantan. Letak geografis lembaga penyalur mempengaruhi moda transportasi dan jenis lembaga peyalur yang akan dioperasikan.
Untuk APMS dioperasikan untuk melayani kebutuhan sekitar 40 kiloliter (KL)-80 KL per hari, dengan bangunan standar sederhana dan menggunakan drum sebagai sarana penimbunan.
Untuk SPBU Modular dioperasikan untuk melayani kebutuhan sekitar 40 KL-200 KL per hari. Tidak seperti SPBU di kota yang memiliki sarana timbun dan penjualan tersediri, SPBU ini terdiri dari satu modul yang digunakan untuk sarana penimbunan dan sarana penjualan.
Sedangkan APMS tangki khusus dengan perkiraan penjualan sebesar 40 KL-200 KL. Penyaluran menggunakan mesin pompa atau sarana lainnya dan sarana penimbunan menyesuaikan dengan volume pengiriman kapal.
Baca Juga
Advertisement
Terakhir, SPBU Mini tampak seperti bangunan SPBU yang biasa dijumpai di kota. Hanya saja bentuknya lebih sederhana dan jumlah dispenser atau pompa maksimal dua unit dengan perkiraan penjualan BBM di SPBU mini sekitar 100 KL–300 KL per hari.
“Keempat jenis lembaga penyalur tersebut digunakan sesuai dengan kondisi atau karakteristik lokasi penyaluran BBM,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (28/3/2017).
Daerah terpencil namun dapat dijangkau dengan akses darat, lanjut Alicia, dapat menggunakan moda transportasi angkutan darat berupa truk atau mobil tangki. Lembaga penyalur yang disarankan untuk karakter geografis seperti ini adalah APMS atau SPBU Modular.
"Untuk lokasi daerah yang tidak dapat diakses dengan transpotasi darat, seperti pegunungan, digunakan dua alternatif, yaitu menggunakan mobil tangki dan kapal pengangkut (barge) apabila memungkinkan untuk menggunakan moda transportasi sungai, atau menggunakan moda tranportasi udara untuk daerah yang tidak dapat diakses melalui sungai," jelas dia.
Salah satu penyaluran BBM yang menggunakan transportasi sungai yaitu di Kecamatan Long Apari, Mahakam hulu. Proses distribusi BBM menggunakan kapal ke Long Apari memang sangat menantang karena pengiriman BBM yang dilakukan dengan kapal jenis self propelled oil barge (SPOB) itu melintasi rute Samarinda-Long Bagun-Long Pahangai dan Long Apari selama 10 jam. Selama proses pengiriman ini, kapal kapal Pertamina harus berhadapan dengan arus yang deras.
Contoh untuk penyaluran BBM dengan moda transportasi pesawat udara yang sudah terelisasi di Kalimantan adalah di Krayan, Nunukan. Lembaga penyalur yang disarankan untuk daerah dengan tipologi alam seperti itu adalah APMS dengan tangki khusus atau APMS dengan drum.
"Karakter georgrafis yang juga sering ditemui di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) salah satunya adalah daerah yang berada di seberang lautan (pulau-pulau). Untuk karakter ini dapat menggunakan mobil tangki dan kapal pengangkut dengan jenis lembaga penyalur APMS tangki khusus," tandas dia. (Dny/Gdn)