Pengakuan Sang Manajer Usai Menjenguk Ridho Rhoma di Polres Jakarta Barat

Sang manajer mengaku kaget dengan kasus yang menimpa pedangdut 28 tahun tersebut.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Mar 2017, 13:12 WIB

Patroli, Jakarta Putra raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma, resmi ditahan di Mapolres Jakarta Barat. Ridho Rhoma ditahan terkait kepemilikan sabu.

Ridho Rhoma sebelumnya telah melakukan proses penyelidikan selama 3x24 jam pasca penangkapannya pada Sabtu dini hari (25/3) sebelum resmi ditahan di Mapolres Jakarta Barat.

Manager Ridho Rhoma, Tanti, mengaku terkejut dan tidak menduga bahwa kliennya tertangkap membawa narkoba. Ridho Rhoma yang selama ini dikenal selalu hidup sehat ternyata tersandung kasus narkoba.

Setelah menjalani serangkaian proses pemeriksaan laboratorium di Badan Narkotika Nasional (BNN), Ridho Rhoma kembali dibawa ke Mapolres Jakarta Barat. Hasil pemeriksaan darah dan rambut akan diserahkan kepada tim penyidik tiga hari mendatang. (GG)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya